Breaking News
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
- Sarana Instropeksi : Dinas Bukan Ajang Menjatuhkan, Tapi Rumah Besar Sebuah Tim
- Car Free Day Dilaunching, UMKM Lokal Selayar Dapat Panggung Setiap Minggu
Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Percepatan PTSL

kepulauanselayarkab.go.id - Bertempat di Desa Lowa, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (12/3/2018), Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menyerahkan sertifikat hak atas tanah program percepatan pendaftaran tanah sestimatik lengkap (PTSL) kepada masyarakat setempat.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Puji Amin, S., Hut., Kabag. Humas dan Protokol Hj. Patta Tulen, S. Sos., M.Si., anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, dan pimpinan perbankan.
Program ini oleh Presiden biasa disebut program 5 juta bidang tanah untuk rakyat tahun 2017, dan seterusnya sampai tahun 2025 tanah di Indonesia telah harus terdaftar secara keseluruhan.
"Ini adalah perintah presiden juga untuk percepatan pensertifikatan lahan masyarakat. Jadi mari kita mendukung program ini. Jaga baik-baik sertifikat ini dan gandakan untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan ke depan," imbau Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya.
Salah satu perbankan yang menjadi mitra Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar adalah Bank Rakyat Indonesia yang dengan sertifikat tanah tersebut bisa memberikan kredit sampai 2 Miliar Rupiah.
Untuk di Kabupaten Kepulauan Selayar, tanah yang baru terdaftar kurang lebih sekitar 33.210 bidang dari estimasi tanah yang bisa disertifikasikan sekitar 92.620 bidang atau kurang lebih 30%. Untuk itu, pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar atas kerja keras Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah berkoordinasi di Kanwil BPN Sulawesi Selatan yang pada tahun 2017 akhirnya telah mendapatkan kuota sebanyak 7230 bidang dan tahun 2018 sebanyak 5300 bidang.
"Desa Lowa sendiri kesadaran untuk menyertifikasikan tanah meningkat drastis dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Puji Amin, S. Hut. dalam laporannya.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments