- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
- Malam Ramah Tamah HKG PKK ke-53 di Bone, TP PKK Selayar Raih Bonus Jutaan Rupiah dan Dua Sepeda Listrik
Bupati Basli Ali Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD di Pulau Jampea

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Basli Ali resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 13 orang Kepala Desa dan 61 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur (Pastim), Kamis (11/7)
Acara pengukuhan Kades dan BPD di Pulau Jampea tersebut dihadiri Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Irwan Baso, Camat dan Forkopimcam serta Tim Penggerak PKK Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasungu Timur
Bupati menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama 2 tahun.
Baca Lainnya :
- BPJSTK Selayar Salurkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Pegawai Non ASN Umpro0
- Lebih Dari 5 Jam Perjalanan Laut, Bupati Kepulauan Selayar tiba di Jinato Salurkan Bantuan0
- Jelang Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, Pemda Kepulauan Selayar Gelar Upacara Bendera 0
- Tiba di Pulau Jampea, Bupati Tinjau Proyek Jalan Lingkar dan Proyek Tanggul 0
- Muhriana : Jangan Ada ASN yang Tidak Terdata di Aplikasi Simpeg dan Absen Online 0
Usai pengukuhan, Bupati Basli Ali mengharapkan, baik kepada para Kepala Desa maupun Anggota BPD agar dapat memaknai perpanjangan masa jabatan ini sebagai mementum untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Manfaatkan penambahan dua tahun kedepan ini, dengan bekerja dan melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab." ucapnya
Dirinya juga menekankan agar para kepala desa senantiasa menjalankan tugas, wewenang, fungsi dan kewajibannya sesuai aturan perundang-undangan dan yang tidak kalah pentingnya menjauhkan diri dari pelanggaran yang dapat berdampak pada masalah hukum.
"Akhirnya atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya ucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja dikukuhkan, dan selamat menjalankan tugas" tutup Bupati
Adapun 13 Kepala Desa (Kades) Terpilih yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya diantaranya, untuk Masa Bakti 2018 - 2026 adalah, Abd Wahab, S.Pd Kades Teluk Kampe, Abd Hamid Kades Bontojati dan Ikbal, S.IP Kades Ujung.
Sementara untuk Masa Bakti 2019 - 2027 adalah Ikbal Kades Kembang Ragi, Kamaluddin Kades Maminasa, Nurdin Kades Tanamalala, Supriadi Kades Labuang Pamajang, Muh. Iskandar Kades Massungke, Syahrir Kades Bontosaile, Andi Muktamar Putra, Kades Bontobulaeng, Daeng Malimbang Kades Bontobaru, Andi Suhri Kades Bontomalling dan Muhadir Kades Lembang Baji.
Selanjutnya Bupati Basli Ali kembali akan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Terpilih dan Anggota BPD di wiliyah Kecamatan Pasimarannu pada Jumat 12 Juli 2024. (HUMAS-IC)
_
