- Genjot Diplomasi Ekonomi, Bupati Natsir Ali Incar Investor Timur Tengah
- Kepala Samsat Selayar Nur Kamal Tekankan Urgensi PKB dan BBNKB Saat Tampil sebagai Narasumber Sosialisasi Pajak Daerah
- Laboratorium Lingkungan Hidup Jadi Perhatian Bupati Natsir Ali, Evaluasi Sarana dan Aparatur
- Bupati Natsir Ali Tekankan Peran Kolektif Desa dan Kecamatan dalam Optimalisasi PBB-P2
- Wabup Muhtar Tinjau Lokasi Longsor di Desa Kohala, Instruksikan Penanganan Segera
- Inspektur Utama BPS RI dan Bupati Selayar Bahas Strategi Pembangunan Berbasis Data Akurat
- Bupati Natsir Ali Wujudkan Janji Politik: Sampah Plastik Disulap Jadi Paving Block Bernilai Ekonomi
- Launching Bengkel Santri, Bupati Dukung Kemandirian Pesantren Babussalam
- Bupati dan Wabup Selayar Sambut Inspektur Utama BPS RI dan Dandim 1415 yang Baru di Pelabuhan Pamatata
- Wisata Pantai Punagaan Selayar Kian Siap Sambut Wisatawan, Berkat Kolaborasi Unhas dan BUMDes
Bupati Basli Ali bersama Kepala BPN Selayar hadiri penyerahan sertifikat Redistribusi Tanah oleh Presiden Jokowi

KEPULAUAN SELAYAR - Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah, dalam acara “Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria Tahun 2021" untuk masyarakat yang digelar secara virtual, dari istana Kepresidenan Bogor, Rabu 22/9/2021.
Tampak secara seksama, Bupati H. Muh. Basli Ali
bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar Dedi Rakhmat Sukarya serta sejumlah perwakilan masyarakat Kepulauan Selayar selaku bagian dari penerima sertifikat hadir mengikuti acara dan mendengar arahan bapak Presiden Joko Widodo dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Jl Ahmad Yani Benteng Selayar.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali mengatakan bahwa Penyerahan sertifikat tersebut dimaksudkan guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Redistribusi Tanah.
Inilah salah satu bentuk perhatian dan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang memihak kepentingan rakyat, ucap Bupati
Bupati Basli Ali berharap, program tersebut dapat terus berlanjut terkhusus di Kabupaten Kepulauan Selayar, dikatakannya bahwa di daerah Selayar masih banyak tanah yang belum bersertifikat.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala BPN Kepulauan Selayar Dedi Rakhmat Sukarya mengatakan Program Redistribusi tanah adalah program strategis nasional dari Kementerian Agraria yang salah tujuannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Lanjut Dedi, Redistribusi Tanah adalah pembagian tanah-tanah Negara yang kemudian diberikan kepada masyarakat penggarap yang telah memenuhi syarat dan sesuai aturan.
Dedi menyebut Sertifikat yang akan dibagikan kepada masyarakat khusus di Kepulauan Selayar untuk Tahun 2021 sebanyak 1000 Bidang Tanah dan yang tersebar di 3 Desa yakni Desa Majapahit 650 Bidah Tanah, Desa Kayu Bauk 150 Bidang Tanah, dan Kelurahan Batangmata Sapo sebanyak 200 Bidang Tanah
Selanjutnya Kepala BPN Dedi berharap dengan adanya sertifikat ini, status kepemilikan tanah sah sehingga
dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan dan perekonomian masyarakat.(Kominfo-IC)
