- Bupati Selayar Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi: PPID Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Kebutuhan Publik
- Bupati Natsir Ali Minta OPD Cek Medsos Setiap Hari, Jangan Biarkan Keluhan Masyarakat Tak Terjawab
- Rakor TPID - TPAKD, Bupati Natsir Ali Minta Hadirkan Bukti Nyata untuk Rakyat
- Kadis Kominfo Selayar Pastikan Kelancaran Virtual Peluncuran Koperasi Merah Putih
- Pesan Presiden Prabowo Diterjemahkan Nyata oleh Bupati Natsir Ali
- Bupati Natsir Ali Bersama Forkopimda Hadiri Peluncuran Serentak Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo
- Pemkab Selayar Gelar Rapat Finalisasi Verifikasi Data Statistik Sektoral Daerah 2023–2024
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI 2025–2030, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah
- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
BKN Anugerahkan Penghargaan kepada Pemkab Selayar, Ini Kategorinya

KEPULAUAN SELAYAR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional kembali memberikan penghargaan bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah melalui BKN Award 2022.
Salah satu penerima penghargaan adalah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar pada kategori penerapan pemanfaatan data sistem informasi dan CAT.
Hal ini diumumkan secara resmi oleh BKN pada rapat koordinasi nasional (Rakernas) kepegawaian 2022 secara daring, di Hotel Marriott Harbour Bay, Kota Batam, Kamis (21/7/2022).
Baca Lainnya :
- Sebanyak 101 Mahasiswa PDD Selayar Politeknik Negeri Bali Diwisuda0
- Kadispora Buka Kejuaraan Bola Voli Bupati Cup 20190
- Tiba di Pulau Jampea, Bupati Tinjau Proyek Jalan Lingkar dan Proyek Tanggul 0
- Penjemputan Adat Sambut Kedatangan Menpar RI di Bandara H. Aroeppala Selayar 0
- Bupati Kep. Selayar Tinjau Kawasan Pantai Timur Pulau Selayar0
Dikutip dari pernyataan Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, menyampaikan bahwa penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing.
Penyelenggaraan manajemen ASN itu mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
Untuk kategori Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi Instansi Pusat, yakni terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK).
Dan Instansi Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota.
Adapun, penilaian BKN Award 2022 dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik.
Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT.
Ketiga, kategori special mention yakni Pilot Project SIASN; dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN. (Diskominfo SP/Im)
