- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
Bidang Humas Diskominfo SP Sosialisasi Kanal Aduan SP4N Lapor di Kecamatan Bontoharu

KEPULAUAN SELAYAR - Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo, SP) Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Publik, kerjasama dengan USAID Erat melakukan sosialisasi terkait kanal aduan online rakyat di Aula Kantor kecamatan Bontoharu, Kamis (31/10/2024).
Kanal pengaduan online yang lebih familiar dikenal dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) besutan KemenpanRB sudah diluncurkan sejak beberapa tahun lalu.
Hal in dipertegas oleh Kabid Humas IKP Andi Esty Abriany dalam paparannya yang hadir sebagai pemateri.
Baca Lainnya :
- Bupati Basli Ali raih Anugerah Meritokrasi 2021 dari KASN0
- Saiful Arif : Ada Kesan Tersendiri Atas Kepergian Alm. Syahrir Wahab0
- HPSN 2023, Pemkab Turunkan ASN dan PHL Bersih Pantai dari Kota Benteng hingga Desa Pamatata0
- Pimpin Rakor, Wabup Tegaskan agar TPPS Komitmen Mengakselerasi Percepatan Penurunan Stunting0
- Bupati Selayar Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi dan Peluncuran Indikator MCP0
“Kanal SP4N LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sebagai Pembina Pelayanan Publik,” terangnya.
Dikatakan, dibentuknya SP4N Lapor untuk merealisasikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan, aspirasi, serta permintaan informasi dari manapun dan jenis apapun yang akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
Hal senada diungkapkan juga oleh fasilitator USAID ERAT Baharuddin Solongi, bahwa SP4N Lapor merupakan suatu wadah dalam menyampaikan baik itu bersifat aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi yang dibutuhkan terkait layanan publik, sebagai sebuah aplikasi layanan aduan resmi dari pemerintah.
“Saya berharap dengan sosialisasi ini para peserta yang sempat hadir dalam acara ini lebih mengerti adanya satu saluran penyampaian pengaduan masyarakat, terkait pelayanan publik, serta dapat meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ucap Baharuddin.
Sosialisasi SP4N Lapor ini disambut baik dan diapresiasi sehingga dari beberapa peserta sosialisasi sangat antusias melemparkan pertanyaan - pertanyaan yang menjadikan suasana semakin bersemangat.
Dan pada penghujung acara, sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (Humas IKP/Cx-one)
