- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Kafilah Selayar Ikut Pawai Ta'aruf MTQ XXXIII Sulsel
- Kumpulkan Tenaga Non ASN, Kadis Kominfo-SP Selayar Warning Pegawai Malas
- Wabup Saiful Arif Jadi Narasumber Konferensi Internasional Jaringan Cagar Biosfer Asia Tenggara
- Pemkab Selayar Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024
- Kafilah MTQ Selayar Tiba di Takalar, Diterima Resmi Oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra
- Musrifah Basli Bareng OJK Berbagi Tips Cara Cerdas Mengatur Keuangan Rumah Tangga
- Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM, Sekda Selayar Canangkan P2HAM
- Bupati Selayar Imbau TPAKD Jalankan Empat Peran Mendasar untuk Meningkatkan Akses Keuangan di Masyarakat
- Wisuda Santri LPPTK BKPRMI, Bupati Basli Ali Bocorkan Kiat Sukses Belajar BJ Habibie
- Setelah 28 Tahun Berlalu, Otonomi Daerah Dinilai Telah Memberikan Dampak Positif pada Peningkatan IPM
Selayar Masih Zona Orange, Tahun Ajaran Baru Siswa Belajar Di Rumah
KEPULAUAN SELAYAR - Kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru 2020/2021 di tengah pandemi Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Selayar telah berjalan. Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan, yang tidak mengubah kalender akademik pendidikan walaupun Indonesia dilanda pandemi covid 19.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memulai kegiatan belajar mengajar pada kamis 16 Juli 2020 sebagai awal dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Selayar Drs. Mustakim KR MM.Pd mengatakan, Tahun ajaran baru kali ini dilaksanakan tidak seperti biasanya melihat kondisi nasional saat ini.
"Seperti kita ketahui anak-anak atau siswa-siswi termasuk kelompok yang sangat rentan terhadap Covid - 19 atau virus corona,” kata Mustakim.
Olehnya menurut Kadis Pendidikan Kepulauan Selayar kegiatan belajar mengajar akan dijalankan di rumah dengan cara Daring (dalam jaringan/online) dan Luring (luar jaringan/ofline) dengan maksimal enam siswa. Hal ini sesuai dengan arahan menteri pendidikan dan Keputusan bersama empat menteri bahwa daerah yang bukan berada di zona hijau tidak dianjurkan melaksanakan kegiatan di sekolah.
Mustakim KR menghimbau kepada orang tua murid dan guru-guru untuk membimbing dan mendidik siswa siswi dengan memprioritaskan keselamatan, agar proses belajar mengajar berlangsung dengan baik aman dan lancar.
Sebelumnya update Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid – 19 Kepulauan Selayar menyatakan Kabupaten Kepulauan Selayar masih berada di zona orange pandemi Covid – 19.
Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan social distancing tetap memakai masker dan rajin mencuci tangan. “ jaga kerja sama dengan baik antara masayarakat dan pemerintah dengan mematuhi himbauan pemerintah,“ ucapnya. (yaya)