- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
Beri Arahan pada Pengukuhan Masa Jabatan 38 Kades, Bupati Basli Ali Tekankan Jangan Sok Pintar

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati H. Muh. Basli Ali menekankan kepada para kepala desa untuk tidak merasa pintar sendiri atau sok pintar dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayahnya yang pada akhirnya terjadi kekeliruan atau kesalahan dan berdampak hukum.
Penekanan tersebut disampaikan Basli Ali saat dirinya usai mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD sedaratan Kepulauan Selayar, di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat, (26/7)
Kata Bupati, segala sesuatu butuh dikonsultasikan dan dikoordinasikan agar pelaksanaanya sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang - undangan.
Baca Lainnya :
- Ini Tujuan Diskominfo Selayar Koordinasi ke Diskominfo Sulsel0
- Serahkan Handbuket Sarung Sutra, Jawara Dara dan Daeng Sambut Pjs Ketua TP. PKK Selayar0
- Drs. H. Basok Lewa : Inovasi Unggul, Tanda Adaptasi Daerah Hebat0
- Pemkab Selayar Mulai Sosialisasi Program Sikamaseang Bagi Pekerja Informal0
- Virtual, Pemkab Selayar Ikuti Peringatan Hari Ibu Tingkat Provinsi Sulsel0
"Hati-hati di dalam menjalankan amanah di masa perpanjangan ini, koordinasikan ke Aparat Hukum ; Inspektorat, Kejari, Polres tentu akan melakukan pengawasan dan memantau." Ujarnya
Apalagi soal pengelolaan keuangan desa, konsultasikan sebelumnya ke lembaga yang berwenang, sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan hukum.
"Ada asosiasi APDESI dan BPD, Camat, Bapemdes manfaatkan ruang koordinasi itu, jangan ragu dan jangan merasa pintar sendiri, ingat, semakin lama jabatan maka tanggung jawab juga semakin berat, sekali lagi saya katakan, hati - hati," warning Bupati dalam arahannya
Lanjut Bupati menegaskan agar perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun dibarengi dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat, begitupun dengan perubahan RPJMDes disesuaikan segera, sehingga ada landasan hukum dua tahun kedepannya.
"Tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam dua tahun ini, dengarkan aspirasi masyarakat, serta tuntaskan berbagai program yang sudah direncanakan" tegas Bupati
Dalam kesempatan ini sebanyak 38 Kepala Desa dan 235 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sedaratan Selayar, dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya oleh Bupati Basli Ali.
Nampak pengukuhan ini ditandai dengan penandatangan berita acara dan penyerahan SK secara simbolis tersebut berlangsung khidmat, dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua dan Jajaran Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar. (HUMAS -IC)
