- Wisata Pantai Punagaan Selayar Kian Siap Sambut Wisatawan, Berkat Kolaborasi Unhas dan BUMDes
- DLH Selayar Kerahkan Puluhan Petugas Bersihkan Pantai Wisata Pabbadilang
- Tujuh Tahun Tragedi Lestari Maju, Bupati dan Ketua TP PKK Selayar Kuatkan Keluarga Korban Lewat Dzikir Bersama
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rapat Terbatas, Tegaskan Akselerasi Layanan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Selayar Gerak Cepat Koordinasi dengan BBPJN dan BBWS Tanggulangi Banjir Batangmata
- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
55 Napi Rutan Selayar Dapat Remisi Umum HUT RI ke-77

KEPULAUAN SELAYAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 168.196 narapidana di seluruh Indonesia, Rabu (17/8/2022). 55 Narapidana diantaranya merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Pemberian remisi umum ini adalah dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Untuk narapidana Rutan Selayar, Remisi umum ini diserahkan secara simbolis melalui Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H, didampingi oleh Kepala Rutan Selayar Nana Herdiana, Bc. IP., S. Sos., kepada perwakilan napi, di Baruga Dekranasda Selayar (eks Rumah Jabatan Bupati Selayar).
Baca Lainnya :
- Semarak HUT ke-74 RI, Lomba Gerak Jalan Indah Antar OPD Pukau Penonton0
- Khidmat, Bupati Kepulauan Selayar Ikut Upacara Detik-Detik Proklamasi Tingkat Nasional Secara Virtual0
- BI Siap Dukung Festival Taka Bonerate0
- Lagi, Wabup Kunker 4 Kecamatan Kepulauan, Ini Agendanya0
- Kalungkan Sarung Adat, Wabup Selayar Sambut Kunjungan Rapsel Ali0
"Kemerdekaan bukan tanda bahwa kita selesai berjuang, tetapi kita sebagai generasi pelanjut mengisi kemerdekaan itu dengan pembangunan disegala bidang sebagai bukti kesyukuran kita, sesuai dengan keterampilan dan posisi kita masing-masing," kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI.
Dikemukakan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Masa Esa yang wajib kita syukuri bersama. Rasa syukur itu menjadi milik segenap lapisan masyarakat termasuk warga kemasyarakatan binaan Rutan Kelas IIB Selayar.
"Karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi. Orang mendapat remisi itu bukan diberikan secara cuma-cuma, tetapi ada indikatornya dan bersyarat, olehnya itu saya mengucapkan selamat," ucapnya.
Saiful Arif juga menyebut bahwa tujuan utama program pembinaan kepada para Napi adalah untuk memberikan bekal, baik keterampilan maupun bekal mental untuk kembali ke masyarakat.
Kepada binaan Rutan Selayar yang mendapatkan remisi diminta agar dapat memanfaatkan momen tersebut sebagai sebuah motivasi untuk berperilaku baik, taat pada aturan serta tetap mengikuti bimbingan dengan tekun.
Masih mengutip sambutan Kemenkumham, Wabup mengimbau kepada seluruh warga binaan agar dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti prosos tahapan pembinaan dimasa-masa yang akan datang. (Diskominfo SP/Im)
