- Samsat Selayar Tindaklanjuti Kebijakan Gubernur, Bebaskan Denda Pajak Kendaraan
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Selayar, Dandim 1415 Jadi Inspektur Upacara
- Maskapai Fly Jaya Resmi Layani Rute Makassar–Selayar, Bupati Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulsel
- Bupati Natsir Ali Lepas Penerbangan Perdana Fly Jaya Air di Bandara H. Aroeppala
- Check Point Nelayan Mulai Diuji Coba di Laut Selayar untuk Kendalikan Aktivitas Perikanan
- Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Selayar Rumuskan Percepatan Penerapan Check Point Perikanan di Kawasan TNTB
- Kodaeral VI Gelar Aksi Bakti Teritorial Prima Sambut HUT TNI ke-80 Tahun 2025 di Kepulauan Selayar
- Sambutan Berbahasa Selayar Laksda Andi Abdul Aziz Bikin Warga Buki Terharu pada Bakti Prima Kodaeral VI
- Laksda Andi Abdul Aziz dan Bupati Natsir Ali Serahkan Bantuan Nelayan di Tengah Laut lewat KRI Mamuju
- Bupati Selayar Apresiasi dan Bangga Bakti Prima Teritorial Kodaeral VI Dilaksanakan di Selayar
Wabup Muhtar Serahkan Remisi 17 Agustus kepada Warga Binaan Rutan Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menyerahkan secara simbolis remisi 17 Agustus 2025 kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Kepulauan Selayar. Remisi tersebut merupakan hak narapidana yang bersyarat diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Penyerahan remisi berlangsung di pelataran Rutan Kelas IIB Selayar, Ahad (17/8/2025). Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati didampingi Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, serta turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, BUMN, dan undangan lainnya.
Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, menjelaskan bahwa sebanyak 55 warga binaan memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2025. Selain itu, dalam momentum istimewa peringatan dasawarsa kemerdekaan, diberikan pula Remisi Dasawarsa kepada 62 orang warga binaan.
Baca Lainnya :
- Rakor Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, Panitia Fokus Matangkan Teknis Upacara0
- Baznas Selayar Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Jompo Jelang HUT ke-80 RI0
- Suara Guru Gema Kemerdekaan: PGRI Selayar Gelar Lomba Nyanyi Solo0
- Bupati Selayar Semangati Peserta Lomba Gerak Jalan Indah, Ajak Jaga Kekompakan dan Ketertiban0
- Ribuan Warga Turun Saksikan Lomba Gerak Jalan Indah HUT ke-80 RI di Selayar0
“Dari total ada 102 warga binaan terdapat diantaranya mendapatkan remisi umum maupun remisi dasawarsa. Besaran pengurangan masa tahanan ini bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Basuki.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muhtar membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Ia menyampaikan bahwa euforia kemerdekaan menjadi milik seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
“Tentunya remisi yang diberikan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wabup Muhtar.
Lebih lanjut, ia juga menekankan agar jajaran pemasyarakatan tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya di dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA.
“Jangan cederai prestasi yang telah kita raih. Tidak ada toleransi bagi penyimpangan. Laksanakan tugas pembinaan dengan interaksi dan komunikasi yang baik, tanpa diskriminasi, dan tanpa kepentingan pribadi yang dapat merugikan organisasi,” tandasnya. (Humas IKP Diskominfo SP/Im/M)
