- Samsat Selayar Tindaklanjuti Kebijakan Gubernur, Bebaskan Denda Pajak Kendaraan
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Selayar, Dandim 1415 Jadi Inspektur Upacara
- Maskapai Fly Jaya Resmi Layani Rute Makassar–Selayar, Bupati Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulsel
- Bupati Natsir Ali Lepas Penerbangan Perdana Fly Jaya Air di Bandara H. Aroeppala
- Check Point Nelayan Mulai Diuji Coba di Laut Selayar untuk Kendalikan Aktivitas Perikanan
- Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Selayar Rumuskan Percepatan Penerapan Check Point Perikanan di Kawasan TNTB
- Kodaeral VI Gelar Aksi Bakti Teritorial Prima Sambut HUT TNI ke-80 Tahun 2025 di Kepulauan Selayar
- Sambutan Berbahasa Selayar Laksda Andi Abdul Aziz Bikin Warga Buki Terharu pada Bakti Prima Kodaeral VI
- Laksda Andi Abdul Aziz dan Bupati Natsir Ali Serahkan Bantuan Nelayan di Tengah Laut lewat KRI Mamuju
- Bupati Selayar Apresiasi dan Bangga Bakti Prima Teritorial Kodaeral VI Dilaksanakan di Selayar
Wabup Muhtar Serahkan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 ke DPRD Selayar

BENTENG, KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (12/6/2025) malam.
Rapat Paripurna ini mengagendakan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd., dan dihadiri oleh 14 dari total 25 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Ince Langke Serahkan APD ke Posko GTPPC19 Selayar0
- Ince Langke Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan UKM0
- Paripurna DPRD, Wabup Selayar Serahkan Ranperda APBD 20230
- Rapat Kerja Komisi I DPRD Selayar Bahas Rencana Kerja Diskominfo SP TA 20230
- Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Selayar Muhammad Aris Ridwan Meninggal, Bupati Sampaikan Ucapan Belasungkawa 0
Agenda rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD, Ahmad Yani, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Bupati Kepulauan Selayar mengenai kedua rancangan peraturan daerah, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Muhtar.
Dalam penyampaiannya, Wabup Muhtar memaparkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang mencakup aspek pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai tahapan penting, antara lain orientasi penyusunan, penajaman visi dan misi, forum konsultasi publik, evaluasi rancangan awal oleh Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, hingga penyerahan dokumen ke DPRD untuk dibahas dan disempurnakan bersama.
Rapat ditutup dengan penyerahan secara resmi kedua rancangan peraturan daerah dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD, untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
(Humas IKP-M)
