- Samsat Selayar Tindaklanjuti Kebijakan Gubernur, Bebaskan Denda Pajak Kendaraan
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Selayar, Dandim 1415 Jadi Inspektur Upacara
- Maskapai Fly Jaya Resmi Layani Rute Makassar–Selayar, Bupati Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulsel
- Bupati Natsir Ali Lepas Penerbangan Perdana Fly Jaya Air di Bandara H. Aroeppala
- Check Point Nelayan Mulai Diuji Coba di Laut Selayar untuk Kendalikan Aktivitas Perikanan
- Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Selayar Rumuskan Percepatan Penerapan Check Point Perikanan di Kawasan TNTB
- Kodaeral VI Gelar Aksi Bakti Teritorial Prima Sambut HUT TNI ke-80 Tahun 2025 di Kepulauan Selayar
- Sambutan Berbahasa Selayar Laksda Andi Abdul Aziz Bikin Warga Buki Terharu pada Bakti Prima Kodaeral VI
- Laksda Andi Abdul Aziz dan Bupati Natsir Ali Serahkan Bantuan Nelayan di Tengah Laut lewat KRI Mamuju
- Bupati Selayar Apresiasi dan Bangga Bakti Prima Teritorial Kodaeral VI Dilaksanakan di Selayar
Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Alm. Patta Rani

KEPULAUAN SELAYAR - Ahli waris almarhum Patta Rani warga Desa Barat Lambongan Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar menerima santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 42 juta rupiah, klaim Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/8/2021) di Desa Barat Lambongan.
Santunan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H Saiful Arif, S.H., kepada Patma ahli waris yang diketahui adalah istri dari almarhum Patta Rani. Wabup tampak didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya, Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad, serta camat Bontomatene Drs. H. Nadeng.
Baca Lainnya :
- Besok Dinas PMPTSPTK Bersama BPJS Ketenagakerjaan akan Sosialisasi di Bontolebang0
- Bersama BPJSTK, plt. Kadis PMPTSPTK Serahkan Santunan JKM Ahli Waris Abd. Gani0
- BPJS Ketenagakerjaan Rapat Kerja Sama Operasional dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa BPJS Ketenagakerjaan0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Buki0
Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya dalam laporannya mengatakan masa kepesertaan almarhum Patta Rani yang bekerja sabagai tukang kayu, hingga Agustus 2021 baru mencapai 20 bulan.
"Mulai kepesertaan sejak Januari 2020 dan meninggal dunia Agustus 2021. Program yang diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Antawirya.
Sedangkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., mengatakan penyerahan santunan itu adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Santunan itu tidak sebanding dengan dengan jiwa almarhum, tidak ada orang yang mau mengorbankan jiwanya dengan uang, tetapi ketika ajal tiba tidak bisa ditawar-tawar. Setidaknya santunan ini bisa sedikit mengurangi beban dan untuk kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan," kata Saiful Arif.
Selain mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Bupati juga meminta agar program ini terus disosialisasikan agar masyarakat dapat menjadi peserta, karena BPJS ketenagaakerjaan terbukti memberikan perlindungan kepada pekerja. (Diskominfo-SP/Im/Andi)
