- Samsat Selayar Tindaklanjuti Kebijakan Gubernur, Bebaskan Denda Pajak Kendaraan
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Selayar, Dandim 1415 Jadi Inspektur Upacara
- Maskapai Fly Jaya Resmi Layani Rute Makassar–Selayar, Bupati Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulsel
- Bupati Natsir Ali Lepas Penerbangan Perdana Fly Jaya Air di Bandara H. Aroeppala
- Check Point Nelayan Mulai Diuji Coba di Laut Selayar untuk Kendalikan Aktivitas Perikanan
- Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Selayar Rumuskan Percepatan Penerapan Check Point Perikanan di Kawasan TNTB
- Kodaeral VI Gelar Aksi Bakti Teritorial Prima Sambut HUT TNI ke-80 Tahun 2025 di Kepulauan Selayar
- Sambutan Berbahasa Selayar Laksda Andi Abdul Aziz Bikin Warga Buki Terharu pada Bakti Prima Kodaeral VI
- Laksda Andi Abdul Aziz dan Bupati Natsir Ali Serahkan Bantuan Nelayan di Tengah Laut lewat KRI Mamuju
- Bupati Selayar Apresiasi dan Bangga Bakti Prima Teritorial Kodaeral VI Dilaksanakan di Selayar
Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati terhadap Tiga Ranperda

KEPULAUAN SELAYAR - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tentang APBD TA. 2021, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah, serta ranperda kabupaten layak anak, berlangsung di Gedung DPRD Selayar, Rabu (23/12/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Mappatunru, S. Pd., dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.
Bupati H. Muh. Basli Ali menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada ketua dan wakil ketua dan anggota dewan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir atas pengesahan tiga buah ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri HUT DWP ke-210
- Temui Gubernur Sulsel, MBA Laporkan Perkembangan Usulan KEK Pariwisata0
- Vicon Bersama Gubernur Sulsel, Bupati Selayar Sampaikan Tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H0
- MBA Sambangi Kediaman Nenek Waraja Yang Hidup Sebatang Kara0
- Bupati Kepulauan Selayar Tinjau Tanggul Jebol di Desa Bonea0
Terkait ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Basli Ali mengatakan berdasarkan hasil evaluasi ranperda dan Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Selayar tentang penjabaran APBD 2021 khususnya mandatori spending untuk alokasi anggaran fungsi pendidikan, alokasi anggaran fungsi kesehatan, alokasi anggaran untuk infrastruktur yang berasal dari dana transfer umum, alokasi anggaran untuk pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintah daerah dan alokasi anggaran untuk pengawasan telah memenuhi amanat peraturan perundang-undangan.
"Untuk itu sehingga saya mengimbau agar setiap tahun anggaran, hal tersebut dapat terus ditingkatkan," pinta Bupati Basli Ali.
Sedangkan ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah dikatakan, selain bertujuan menambah kemampuan keuangan melalui penguatan permodalan dan kinerja BUMD, bagi BUMD yang berbentuk perseroan terbatas akan membawa dampak bagi presentase kepemilikan modal atau saham dari masing-masing pemegang saham. Menurutnya penyertaan modal merupakan hal yang sangat strategis bagi pemerintah daerah maupun bagi BUMD dalam kaitannya dengan pendapatan daerah.
Melalui ranperda tersebut, kata Basli pemerintah daerah akan mendapatkan legitimasi penyertaan modal pada BUMD atau badan usaha lainnya selama lima tahun ke depan, yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kinerja BUMD atau badan usaha tersebut.
"Dengan adanya penyertaan modal tersebut, saya harapkan selain meningkatkan pendapatan daerah, juga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan," kata Basli Ali.
Sementara itu terkait dengan ranperda tentang kabupaten layak anak, Basli Ali menyampaikan bahwa anak merupakan pewaris masa depan bangsa, sehingga diperlukan upaya komprehensif untuk mempersiapkannya sedini mungkin menginisiasi pembangunan yang mengarah pada pengintegrasian konsep hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan dengan melibatkan forum anak untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
"Salah satu bentuk pengintegrasian konsep hak anak ke dalam kebijakan ke dalam kebijakan dan program pembangunan yaitu dengan mewujudkan kabupaten yang layak anak sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk merealisasikan pembangunan yang mengutamakan kepentingan terbaik anak," ucapnya.
Harapannya melalui ranperda Kabupaten layak anak tersebut, pemenuhan hak anak dalam pembangunan dapat dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkelanjutan. (Humas/Im)
