- Samsat Selayar Tindaklanjuti Kebijakan Gubernur, Bebaskan Denda Pajak Kendaraan
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Selayar, Dandim 1415 Jadi Inspektur Upacara
- Maskapai Fly Jaya Resmi Layani Rute Makassar–Selayar, Bupati Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulsel
- Bupati Natsir Ali Lepas Penerbangan Perdana Fly Jaya Air di Bandara H. Aroeppala
- Check Point Nelayan Mulai Diuji Coba di Laut Selayar untuk Kendalikan Aktivitas Perikanan
- Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Selayar Rumuskan Percepatan Penerapan Check Point Perikanan di Kawasan TNTB
- Kodaeral VI Gelar Aksi Bakti Teritorial Prima Sambut HUT TNI ke-80 Tahun 2025 di Kepulauan Selayar
- Sambutan Berbahasa Selayar Laksda Andi Abdul Aziz Bikin Warga Buki Terharu pada Bakti Prima Kodaeral VI
- Laksda Andi Abdul Aziz dan Bupati Natsir Ali Serahkan Bantuan Nelayan di Tengah Laut lewat KRI Mamuju
- Bupati Selayar Apresiasi dan Bangga Bakti Prima Teritorial Kodaeral VI Dilaksanakan di Selayar
Bupati Kepulauan Selayar Teken MOU Dengan KPK dan Perjanjian Kerja Sama Dengan BPN
.jpeg)
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerbitan aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah di Sulawesi Selatan dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kab/Kota se Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa (9/4/2019).
Di tempat yang sama, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali turut serta tandatangani MOU dan Perjanjian kerja sama tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Badan Pertanahan Nasional BPN.
Baca Lainnya :
- Teken MOU, Wabup Kepulauan Selayar Sambut Baik Diklat Gratis Oleh Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar0
- Kawal Pembangunan, Kejaksaan Negeri Teken MOU Dengan Pemkab Kepulauan Selayar0
- Kolaborasi Kembangkan Pariwisata, Bupati Kepulauan Selayar dan Bupati Bulukumba Teken MOU0
- Teken MOU, Tim Kemenkes Segera Bertugas di Puskesmas Pasimarannu dan Pasimasunggu0
- Bupati Selayar Tandatangani MoU Pengelolaan Administrasi Bea Perolehan Hakim Atas Tanah0
Baca juga : Sekda Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Kepala BNN Sulsel
Dalam MOUnya antara lain tentang pemungutan pajak retribusi secara online, dan MOU di bidang pertanahan tentang pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, pembuatan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah serta dukungan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Selain para Bupati dan Wali Kota se Sulsel, hadir Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersam Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam membayar pajak, karena semuanya sudah terintegrasi, dan nantinya sudah menggunakan sistem online,” ucap Basli Ali.
Sementara Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan berharap MoU akan berdampak pada peningkatan PAD serta mewujudkan tranparansi pengelolaan keuangan dan aset serta tranparansi pungutan pajak dan retribusi daerah.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan program pemberantasan korupsi dilaksanakan pada 9 sektor yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, dana desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah serta sektor tematik. (HUMAS/M/IM)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 1 Komentar untuk Berita Ini
-
Konsultan Pajak 30 Apr 2019, 14:32:36 WIB
Pemerintah juga harus menggandeng konsultan pajak karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara menghitung berapa besaran biaya pajak yang harus dibayarkan.