- Samsat Selayar Tindaklanjuti Kebijakan Gubernur, Bebaskan Denda Pajak Kendaraan
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Selayar, Dandim 1415 Jadi Inspektur Upacara
- Maskapai Fly Jaya Resmi Layani Rute Makassar–Selayar, Bupati Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulsel
- Bupati Natsir Ali Lepas Penerbangan Perdana Fly Jaya Air di Bandara H. Aroeppala
- Check Point Nelayan Mulai Diuji Coba di Laut Selayar untuk Kendalikan Aktivitas Perikanan
- Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Selayar Rumuskan Percepatan Penerapan Check Point Perikanan di Kawasan TNTB
- Kodaeral VI Gelar Aksi Bakti Teritorial Prima Sambut HUT TNI ke-80 Tahun 2025 di Kepulauan Selayar
- Sambutan Berbahasa Selayar Laksda Andi Abdul Aziz Bikin Warga Buki Terharu pada Bakti Prima Kodaeral VI
- Laksda Andi Abdul Aziz dan Bupati Natsir Ali Serahkan Bantuan Nelayan di Tengah Laut lewat KRI Mamuju
- Bupati Selayar Apresiasi dan Bangga Bakti Prima Teritorial Kodaeral VI Dilaksanakan di Selayar
Bupati dengan Kepala Kantor Pertanahan Teken MoU, Ini Tujuannya

MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang kerja sama dibidang pertanahan dan pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, penyelesaian aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, pembuatan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah serta dukungan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali sebagai pihak pertama dan Kepala Badan Pertanahan Selayar Dedi Rahmat Sukarya, S.ST sebagai pihak kedua, berlangsung di Macora Ballroom Lt.3 Hotel The Rinra Makassar Jalan Metro Tanjung Bungan No.2, Rabu (5/1/2022).
Kegiatan tersebut dlaksanakan oleh Kementerian Agrariah dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wiayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dihadiri oleh Menteri Agrariah dan Tata Ruang (ATR)/BPN RI dan Plt. Guberner Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan para Bupati dan Wali Kota se Sulawesi Selatan.
Baca Lainnya :
- Teken MOU, Wabup Kepulauan Selayar Sambut Baik Diklat Gratis Oleh Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar0
- Ini Harapan Bupati Selayar pada Acara Wisuda Sarjana ke-16 dan pasca sarjana ke-8 STIE Nobel Indonesia0
- Silaturrahim dengan Masyarakat Desa Laiyolo Baru, MBA Sampaikan Ini0
- Bupati Kepulauan Selayar Berbelasungkawa atas Meninggalnya Sudjiatmi Notomiharjo, Ibunda Presiden Jokowi0
- Bupati Kepulauan Selayar Launching Lima Aksi Perubahan Kinerja Organisasi0
Sedangan para Bupati dan Wali Kota juga terpantau melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama serta penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah).
Terkait perjanjian kerja sama Pemda Kepulauan Selayar dengan kantor Pertanahan dimaksudkan untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan, sebagai perwujudan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dalam bidang penyediaan data informasi nilai tanah untuk pelayanan dalam rangka perwujudan tata kelola administrasi yang baik bagi para pihak. Selain itu, juga untuk mengamankan aset pemerintah dengan meningkakan dukungan semua aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Pemerntah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sementara tujuan perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk percepatan pelayanan dan pemutakhiran data dalam memberikan kemudahan data perpajakan dan sektor usaha/ekonomi dan perpajakan, mempercepat sertifikasi aset Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar serta percepatan, dukungan serta partisipasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar terhadap kegiatan PTSL.
Demikian dikutip dari narasi MOU yang ditandatangani oleh Bupati dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar. (Diskominfo-SP/Im)
